Macam Macam Kejahatan dunia maya
Macam macam kejahatan Internet
Ada beberapa macam kejahatan di dunia maya:
§ Carding
Beberapa
tahun yang lalu kejahatan carding sangat marak di Indonesia, sampai sekarang
itu tetap ada, walau tidak sebanyak beberapa tahun sebelumnya.
Carding adalah berbelanja menggunakan kartu kredit orang
lain, biasanya dengan mencuri data di internet, pelakunya disebut sebagai
carder. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang
berbasis di Texas-AS, Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia
setelah Ukraina. Sebanyak 20% transaksi melalui internet dari Indonesia adalah
hasil carding.
Kejahatan jenis ini biasanya target utamanya adalah negara
negara kaya, terutama bagi yang sering bertransaksi secara online dengan
menggunakan kartu kredit. Akibat dari ulah para carder ini, banyak situs
belanja online yang memblokir IP yang berasal dari Indonesia.
§ Cracking
Cracing
adalah hacking untuk tujuan yang jahat. Sebutan untuk craker adalah hacker
bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan hacker yang biasanya hanya
mengintip celah keamanan, cracker jauh dari itu, mereka berani untuk merusak
system. Meski sama sama menerobos keamanan, hacker lebih focus pada proses nya.
Sedangkan Cracker lebih focus untuk menikmati hasilnya.
§ Defacing
Defacing
adalah kegiatan mengubah halama suatu website, dengan tampilan yang tidak
semestinya. Biasanya yang dilakukan hanya mengubah index dari situs tersebut
atau halaman phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian
data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya menjadi milik
penjahat tersebut yang kemudian uang dalam rekening anda dikuras habis dengan
cara yang tidak manusiawi
§ Malware
Malware
adalah program “jahat” yang telah diinfeksikan ke suatu aplikasi ketika seorang
menjalankan program tersebut maka program jahat ini akan mengeksekusi dirinya
dan melakukan aksinya.
Umumnya malware deprogram untuk membobol atau merusak suatu
software atau siistem operasi. Malware terdiri dari berbagai macam, Yaitu
: Virus, worm, Trojan, horse, adware, browser dan masih banyak lagi.
Sebenarnya masih banyak lagi kejahatan di dunia maya,
beberarpa yang telah disebutkan diatas merupakan kejahatan yang paling popular.
Sudah sepatutnya agar kita tidak menjadi korban.
Komentar
Posting Komentar